Kasus Korupsi DAK Sulbar, Kejati Amankan Rp 783 Juta

20DETIK

   |   
2,476 Views | Jumat, 19 Feb 2021 05:19 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, mengamankan dana sebesar Rp 783.462.550. Dana tersebut merupakan hasil korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, pada sejumlah sekolah.

Abdy Febriady - 20DETIK