Polrestabes Makassar membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) disejumlah warung kopi (Warkop). Layanan SKCK dibuka untuk memudahkan masyarakat ditengah pandemi COVID 19.
Polrestabes Makassar membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) disejumlah warung kopi (Warkop). Layanan SKCK dibuka untuk memudahkan masyarakat ditengah pandemi COVID 19.