Salah Cantum Alamat Polda Metro, Praperadilan Rizieq Syihab Ditunda

20DETIK

   |   
0 Views | Senin, 22 Feb 2021 13:27 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan Rizieq Syihab, terkait kasus kerumunan Petamburan. Hakim putuskan penundaan karena Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat menolak hadir dalam sidang.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK