Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tiga kementerian dilibatkan dalam hal ini.
Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tiga kementerian dilibatkan dalam hal ini.