Pengadilan tertinggi Malaysia menjatuhi denda terhadap portal berita Malaysiakini pada Jumat (19/2) dengan tuduhan menghina pengadilan atas komentar yang diposting oleh pembaca. Komentar yang dianggap menyinggung pengadilan, dalam kasus ini dinilai sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di negara Asia Tenggara.