Menko Polhukam, Mahfud Md, resmi membentuk tim kajian UU ITE yang terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana. Tim tersebut akan bekerja untuk berdiskusi dan menganalisa UU ITE selama 2 bulan ke depan.
Menko Polhukam, Mahfud Md, resmi membentuk tim kajian UU ITE yang terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana. Tim tersebut akan bekerja untuk berdiskusi dan menganalisa UU ITE selama 2 bulan ke depan.