Aparat gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri membekuk pengepul benih bening lobster pada Sabtu (20/2) sore. Petugas butuh waktu empat hari mengintai untuk menangkap pelaku.
Aparat gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri membekuk pengepul benih bening lobster pada Sabtu (20/2) sore. Petugas butuh waktu empat hari mengintai untuk menangkap pelaku.