Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi

20DETIK

   |   
4,287 Views | Jumat, 26 Feb 2021 20:24 WIB

Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun dan mengamankan 10 tersangka. Uang palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Ardian Fanani - 20DETIK