Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun dan mengamankan 10 tersangka. Uang palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun dan mengamankan 10 tersangka. Uang palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Barat.