Pansus Covid-19 bentukan DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan Gubernur Sumbar untuk menindak Kepala Badan Pelaksanaan BPBD Sumatera Barat. Diindikasikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang membuat kerugian daerah miliaran rupiah.
Pansus Covid-19 bentukan DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan Gubernur Sumbar untuk menindak Kepala Badan Pelaksanaan BPBD Sumatera Barat. Diindikasikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran yang membuat kerugian daerah miliaran rupiah.