Partai Demokrat melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada 7 kader atas keterkaitan kudeta. Rencananya 7 kader itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Partai Demokrat melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada 7 kader atas keterkaitan kudeta. Rencananya 7 kader itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).