KPK menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 2 orang lainnya (pejabat Sulsel dan kontraktor) sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur, Minggu (28/2/2021). Nurdin dikenal sebagai pejabat sarat prestasi, termasuk dalam hal antikorupsi. Juga pernah dilibatkan KPK dalam pendidikan pencegahan korupsi. Apa tanggapan KPK terkait hal ini?