KKP Amankan 3 Kapal Tanpa Izin Tangkap

20DETIK

   |   
443 Views | Senin, 01 Mar 2021 11:09 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 3 kapal nelayan yang melanggar ketentuan penangkapan ikan. Ketiga kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Teluk Tolo, Sulawesi Tengah pada Jumat (26/02).

Isfari Hikmat - 20DETIK