Polisi Hong Kong membawa 47 aktivis pro-demokrasi ke pengadilan atas tuduhan konspirasi untuk melakukan subversif di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Hampir 100 orang telah ditangkap sejak undang-undang tersebut diterapkan.
Polisi Hong Kong membawa 47 aktivis pro-demokrasi ke pengadilan atas tuduhan konspirasi untuk melakukan subversif di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Hampir 100 orang telah ditangkap sejak undang-undang tersebut diterapkan.