Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak perpres terkait investasi miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. Alasannya, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak perpres terkait investasi miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. Alasannya, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.