KPK Bersama 27 BUMN Teken Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

20DETIK

   |   
15,438 Views | Selasa, 02 Mar 2021 12:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama terkait upaya pemberantasan korupsi. Perjanjian itu terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui aplikasi Whistleblowing System yang terintegrasi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK