Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol.