Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran dalam Perpres Investasi Miras yang banyak menuai reaksi publik. Atas keputusan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam gelar jumpa pers, Selasa (2/3) siang, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat.