Perpres No 10 Th 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal jadi sorotan karena di dalamnya ada lampiran soal investasi minuman keras. Jokowi akhirnya mencabut lampiran itu. Berikut ini penjelasan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait perpres tersebut.