Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan mafia tanah menjarah rumah korban senilai Rp 180 di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kasus tersebut saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan mafia tanah menjarah rumah korban senilai Rp 180 di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kasus tersebut saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.