Predator Fetish Pocong Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
4,813 Views | Rabu, 03 Mar 2021 20:46 WIB

Gilang sang predator fetish kain jarik divonis lima tahun enam bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis menilai Gilang terbukti melanggar pasal tentang UU ITE, Perlindungan Anak, dan Asusila.

Amir Baihaqi - 20DETIK