Gilang sang predator fetish kain jarik divonis lima tahun enam bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis menilai Gilang terbukti melanggar pasal tentang UU ITE, Perlindungan Anak, dan Asusila.
Gilang sang predator fetish kain jarik divonis lima tahun enam bulan penjara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis menilai Gilang terbukti melanggar pasal tentang UU ITE, Perlindungan Anak, dan Asusila.