Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Bui dalam Kasus Red Notice-Fatwa MA

20DETIK

   |   
3,551 Views | Kamis, 04 Mar 2021 17:03 WIB

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dituntut 4 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia diyakini menyuap dua jenderal polisi berkaitan dengan red notice, serta jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa Mahkamah Agung (MA).

Ashri Fathan - 20DETIK