Sebanyak 13 orang terdakwa jaringan sabu internasional dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Salah satu terdakwa, Afeteh Nohtani tak terima tuntutan tersebut lantaran mengaku tidak mengetahui apapun soal barang haram itu.