Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dokumen Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) Partai Demokrat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. AHY sebut penyerahan itu untuk melengkapi data dan fakta bahwa KLB di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.