Kuasa Hukum Nilai Penahanan Habib Rizieq Dipaksakan

20DETIK

   |   
2,757 Views | Senin, 08 Mar 2021 13:58 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai penahanan kliennya oleh pihak dalam kasus kerumunan dipaksakan. Dia beranggapan Habib Rizieq tak bisa dikenakan pasal 160 KUHP sebagai dasar penahanan.

Satria Kusuma - 20DETIK