Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM serta SK Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.