Seiring perpanjangan pelaksanaan PPKM berskala mikro, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo, melarang masyarakat bepergian ke luar daerah pada hari libur Isra Mikraj dan Nyepi. Hal ini dilakukan demi mencegah peningkatan drastis kasus Covid-19.