Polisi Bongkar Sindikat Dolar Amerika Palsu Senilai Rp 21 Miliar

20DETIK

   |   
4,275 Views | Selasa, 09 Mar 2021 01:14 WIB

Polisi membongkar sindikat dolar AS palsu sebanyak 15 ribu lembar pecahan menyerupai 100 dolar. Dua pelaku bernama Wayan Widana (42) dan Sang Made Jamin (56) diamankan polisi.

Deny Prastyo Utomo - 20DETIK