Soal KM 50, Mahfud: Sampaikan Kalau Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat

20DETIK

   |   
47,950 Views | Selasa, 09 Mar 2021 12:53 WIB

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI meminta peristiwa di KM 50 Cikampek ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah mengaku terbuka dan meminta TP3 menyampaikan bukti bukan hanya keyakinan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK