Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 22 Maret 2021. Nantinya, untuk jam operasional fasilitas umum hingga restoran akan dibatasi hingga pukul 22.00 WITA.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 22 Maret 2021. Nantinya, untuk jam operasional fasilitas umum hingga restoran akan dibatasi hingga pukul 22.00 WITA.