Polda Metro Bongkar Pemalsuan Mata Uang Asing, Totalnya Capai Miliaran!

20DETIK

   |   
1,385 Views | Rabu, 10 Mar 2021 17:14 WIB

Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan mata uang asing, khususnya uang dolar Amerika Serikat (US$). Empat tersangka diamankan. Polisi menyebut, 3 tahun lebih pelaku beroperasi, total sudah US$ 540.000 atau sekitar Rp 78 miliar duit yang telah dijual ke luar negeri.

Rahmayoga - 20DETIK