Pemalsu Dolar AS di Bekasi Sudah Edarkan Uang Senilai Total Rp 78 M

20DETIK

   |   
6,142 Views | Rabu, 10 Mar 2021 17:46 WIB

Polda Metro Jaya mengatakan tersangka pemalsuan dolar Amerika Serikat (US$) yang ditangkap di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, setidaknya telah berhasil mengedarkan US$ 540 ribu atau senilai Rp 78 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil 3 tahun mereka beroperasi.

Rahmayoga - 20DETIK