Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap 4 laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek akhir tahun lalu. Hasilnya, polri menaikkan status perkara menjadi penyidikan.
Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap 4 laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek akhir tahun lalu. Hasilnya, polri menaikkan status perkara menjadi penyidikan.