Janji Polri Transparan Usut Anggota Terduga Penembak 4 Laskar FPI

20DETIK

   |   
12,843 Views | Kamis, 11 Mar 2021 02:32 WIB

Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap 4 laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek akhir tahun lalu. Hasilnya, polri menaikkan status perkara menjadi penyidikan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK