Jejak Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Hingga Divonis 6 Tahun Bui

20DETIK

   |   
10,362 Views | Kamis, 11 Mar 2021 06:08 WIB

Berawal dari pengembangan OTT mantan Panitera PN Jakarta Pusat tahun 2016, eks Sekretaris MA Nurhadi turut terseret kasus dugaan suap. Nurhadi diduga menerima uang sebesar Rp 46 Miliar rupiah untuk mengupayakan pengurusan perkara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia sempat buron hingga akhirnya ditangkap oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Nurhadi kini telah divonis 6 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK