Pemerintah junta militer Myanmar menuduh pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi yang dilengserkan dalam kudeta, menerima suap saat masih menjabat. Suu Kyi dituduh menerima US$ 600 ribu (Rp 8,5 miliar) serta menerima emas 7 visses atau setara 11,2 kilogram.