Sebanyak 2 keluarga korban kecelakaan maut di Sumedang mendapat santunan,sementara 3 lainnya dalam pendataan. Santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.
Sebanyak 2 keluarga korban kecelakaan maut di Sumedang mendapat santunan,sementara 3 lainnya dalam pendataan. Santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.