Dewan Kota Minneapolis telah setuju membayar USD 27 juta (Rp 388 miliar) terkait gugatan perdata dari keluarga George Floyd. Gugatan tersebut terkait kematian Floyd yang dilakukan oleh polisi.
Dewan Kota Minneapolis telah setuju membayar USD 27 juta (Rp 388 miliar) terkait gugatan perdata dari keluarga George Floyd. Gugatan tersebut terkait kematian Floyd yang dilakukan oleh polisi.