Minneapolis Setuju Bayar Gugatan Rp 388 M ke Keluarga George Floyd

20DETIK

   |   
4,446 Views | Sabtu, 13 Mar 2021 10:18 WIB

Dewan Kota Minneapolis telah setuju membayar USD 27 juta (Rp 388 miliar) terkait gugatan perdata dari keluarga George Floyd. Gugatan tersebut terkait kematian Floyd yang dilakukan oleh polisi.

Rahmatia Miralena - 20DETIK