Pemobil yang Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Ditahan!

20DETIK

   |   
49,820 Views | Sabtu, 13 Mar 2021 18:15 WIB

Polisi menetapkan pengendara mobil Mercy inisial MDA yang menabrak pesepeda bernama Ivan Christhoper di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA juga ditahan selama 20 hari ke depan.

Gusti Ramadhan A - 20DETIK