Polisi menetapkan pengendara mobil Mercy inisial MDA yang menabrak pesepeda bernama Ivan Christhoper di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA juga ditahan selama 20 hari ke depan.
Polisi menetapkan pengendara mobil Mercy inisial MDA yang menabrak pesepeda bernama Ivan Christhoper di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA juga ditahan selama 20 hari ke depan.