Polisi melakukan penyelidikan terkait hilangnya jenazah pasien Corona (Covid-19) di TPU Bilalangnge, Parepare, Sulawesi Selatan. Pelaku terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.
Polisi melakukan penyelidikan terkait hilangnya jenazah pasien Corona (Covid-19) di TPU Bilalangnge, Parepare, Sulawesi Selatan. Pelaku terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.