Penampakan Uang Rp 52,3 M Hasil Sitaan Perkara Korupsi Ekspor Benur!

20DETIK

   |   
37,011 Views | Senin, 15 Mar 2021 12:56 WIB

Penyidik KPK menyita uang senilai Rp 52,3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur. Uang itu diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Farih Maulana Sidik - 20DETIK