Polisi saat ini sudah melakukan gelar perkara pada insiden kecelakaan bus maut Sri Padma Kencana yang terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Sumedang. Dalam hasil gelar perkara ini polisi menyatakan bahwa sistem pengereman ban belakang bus Sri Padma Kencana tidak berfungsi.