Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp 52,3 Miliar terkait dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset lain sehingga total aset yang disita KPK terkait perkara ini mencapai Rp 89,9 Miliar.