Hakim Ingatkan Sidang Perkara Rizieq Tak Boleh Tanpa Terdakwa

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 16 Mar 2021 15:11 WIB

Majelis hakim mengingatkan jaksa untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab, setelah mantan pimpinan FPI itu memilih meninggalkan sidang kasus tes swab RS UMMI. Hakim menyebut persidangan ini harus dihadiri oleh terdakwa.

Satria Kusuma - 20DETIK