Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umur terkait membuat keonaran dalam kasus hasil tes Covid-19 Habib Rizieq. Untuk itu dirinya akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya pada Selasa (23/3).
Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umur terkait membuat keonaran dalam kasus hasil tes Covid-19 Habib Rizieq. Untuk itu dirinya akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya pada Selasa (23/3).