Kasus Hasil Swab Rizieq, Dirut RS Ummi Keberatan Didakwa Buat Onar

20DETIK

   |   
13,497 Views | Selasa, 16 Mar 2021 20:32 WIB

Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umur terkait membuat keonaran dalam kasus hasil tes Covid-19 Habib Rizieq. Untuk itu dirinya akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya pada Selasa (23/3).

Satria Kusuma - 20DETIK