Gugat AHY, Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Puluhan Miliar

20DETIK

   |   
30,244 Views | Rabu, 17 Mar 2021 13:55 WIB

Jhoni Allen Marbun menggugat secara perdata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Panjaitan terkait pemecatannya dari Partai Demokrat. Dirinya pun menuntut ganti rugi hingga Rp 50 miliar dalam gugatannya.

Satria Kusuma - 20DETIK