Gugatan praperadilan Habib Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan dinyatakan gugur. Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menyebut hakim keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan praperadilan Habib Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan dinyatakan gugur. Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menyebut hakim keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).