Praperadilan Habib Rizieq Gugur, Pengacara: Hakim Keliru Menafsirkan

20DETIK

   |   
17,796 Views | Rabu, 17 Mar 2021 16:20 WIB

Gugatan praperadilan Habib Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan dinyatakan gugur. Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menyebut hakim keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagus Putra Laksana - 20DETIK