Polri Gelar Perkara Awal Dugaan TPPU Bos Sinarmas Kamis Besok

20DETIK

   |   
82,240 Views | Rabu, 17 Mar 2021 20:35 WIB

Polri telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan komisaris utama dan direktur utama Sinarmas. Pelapor mengaku dirugikan Rp 15 triliun. Terkait kasus ini, Polri melakukan gelar perkara awal pada Kamis (18/3/2021).

20Detik - 20DETIK