Polri telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan komisaris utama dan direktur utama Sinarmas. Pelapor mengaku dirugikan Rp 15 triliun. Terkait kasus ini, Polri melakukan gelar perkara awal pada Kamis (18/3/2021).