Densus 88 menangkap 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan sejak akhir Februari 2021 lalu di Jatim. Mereka kini telah dibawa menuju ke Jakarta.
Densus 88 menangkap 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan sejak akhir Februari 2021 lalu di Jatim. Mereka kini telah dibawa menuju ke Jakarta.