Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca. Salah satu alasannya karena kondisi kebutuhan yang mendesak atau darurat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca. Salah satu alasannya karena kondisi kebutuhan yang mendesak atau darurat.