Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri menindak pengiriman puluhan kilogram narkotika jenis sabu pada Jumat (19/3) pagi. Termasuk puluhan ribu pil ekstasi dan pil happy five diamankan petugas dalam operasi tersebut, masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.