Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana mensyukuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020. Dirinya mengajak agar pendukungnya mengawal jalannya pemungutan suara ulang.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana mensyukuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020. Dirinya mengajak agar pendukungnya mengawal jalannya pemungutan suara ulang.